Tata Kelola Perusahaan

Perusahaan
Tata Kelola Perusahaan
Dengan diterapkannya prinsip GCG, Perseroan memiliki tujuan sebagai berikut:
- Mengatur hubungan antar pemangku kepentingan.
- Menjalankan usaha yang transparan, patuh pada peraturan, dan beretika bisnis yang baik.
- Peningkatan manajemen risiko.
- Peningkatan daya saing dan kemampuan Perseroan dalam menghadapi perubahan industri yang sangat dinamis.
- Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Perseroan.

Dewan Kami
Dewan Komisaris
- Melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan baik
mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi - Menyelenggarakan RUPS sesuai dengan kewenangannya;
- Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian;
- Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, membentuk Komite Audit, dan dapat
membentuk komite lainnya; - Melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi;
- Melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya setiap akhir tahun
buku.
Perseroan dan Dewan Komisaris tidak memiliki kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja berakhir.

Dewan Kami
Direksi
- Menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan;
- Menyelenggarakan RUPS;
- Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian;
- Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, Direksi dapat membentuk komite;
- Melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang dibentuknya setiap akhir tahun buku (jika ada).
Setelah menjadi perusahaan terbuka, dalam rangka Peningkatan kompetensi Direksi, Perseroan akan mengikutsertakan Direksi dalam seminar/workshop yang diadakan oleh berbagai institusi yang kompeten termasuk di antaranya yang diadakan oleh OJK maupun BEI.
Perseroan dan Dewan Direksi tidak memiliki kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja berakhir.

Perusahaan
Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
- mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
- memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang undangan di bidang Pasar Modal;
- membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
1) keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web Perseroan;
2) penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
3) penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
4) penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
5) pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris. - sebagai penghubung Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya.

Audit
Komite Audit
| Ketua | : | Teuku Syahrul Ansari, S.H., M.H. |
| Anggota | : | Rizal Sitinjak |
| Anggota | : | Muhammad Dany Fawzan |
| Anggota Komite Audit | : | Rizal Sitinjak |
| Warga Negara | : | Indonesia |
| Usia | : | 37 tahun |
| Riwayat Pendidikan | ||
| 2014 | : | Meraih gelar Bachelor of Economics di Perbanas Institute Jakarta |
| 2010 | : | Meraih gelar Associate Degree dari Universitas Padjajaran |
| Pengalaman kerja | ||
| 2021 – sekarang | : | Menjabat sebagai Audit Manager – Audit and Assurance di KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan – BDO Indonesia |
| 2017 – 2021 | : | Menjabat sebagai Ass Audit Manager – Audit and Assurance di KAP Rama Wendra – McMillan Woods |
| 2020 – 2021 | : | Menjabat sebagai Komite Audit – Teknologi Informasi di PT Indosterling Technomedia Tbk |
| 2014 – 2017 | : | Menjabat sebagai Senior Auditor – Audit and Assurance di KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan – BDO Indonesia |
| 2011 – 2014 | : | Menjabat sebagai Senior Auditor di di KAP Rama Wendra – McMillan Woods |
| Anggota Komite Audit | : | Muhammad Dany Fawzan |
| Warga Negara | : | Indonesia |
| Usia | : | 27 tahun |
| 2021 | : | Meraih gelar Bachelor of Industrial Engineering dari Bina Nusantara University |
| 2023 – Sekarang | : | Menjabat sebagai Senior Analyst – Investment Banking di PT McMillan Capital Asia |
| 2021 – Sekarang | : | Menjabat sebagai Finance Analyst – Business Consultant di PT McMillan Woods Advisory |
| 2019 – sekarang | : | Menjabat sebagai intern – Supply Chain Management di PT J Resources Asia Pasifik Tbk |
| (tahun) – Sekarang | : | Menjabat sebagai Anggota Komite Audit Perseroan |
- melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan;
- melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
- memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan akuntan atas jasa yang diberikannya;
- memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa;
- melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
- melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi;
- menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
- menelaah independensi dan objektivitas akuntan publik;
- melakukan penelaahan atas kecukupan pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan publik;
- melakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya kesalahan dalam keputusan rapat Direksi atau penyimpangan dalam pelaksanaan hasil keputusan rapat Direksi;
- menyampaikan laporan hasil penelaahan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan setelah selesainya laporan hasil penelaahan yang dilakukan oleh Komite Audit;
- menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan; dan
- menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
Adapun uraian wewenang Komite Audit sebagaimana tertuang dalam Piagam Komite Audit tertanggal 15 Oktober 2024.
- mengakses dokumen, data dan informasi Perseroan tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya perusahaan yang diperlukan;
- berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
- melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan); dan
- melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
Pada saat ini belum tersedia laporan singkat pelaksanaan kegiatan Komite Audit, dikarenakan Komite Audit Perseroan baru dibentuk pada tanggal 15 Oktober 2024.
Masa tugas anggota Komite Audit paling lama sampai penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke-3 berikutnya dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya.
Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi nominasi dan remunerasi berencana akan melakukan rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (“Peraturan OJK Nomor 34”).
Fungsi Nominasi dan Remunerasi untuk menentukan gaji, uang jasa, dan/atau tunjangan anggota Direksi sebagaimana tercantum dalam Peraturan OJK No.34/2014. Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 15 Oktober 2024, fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dijalankan oleh Dewan Komisaris Perseroan.
Dewan Komisaris Perseroan belum menyelenggarakan rapat terkait dengan penjalanan fungsi nominasi dan remunerasi dikarenakan pembentukan keputusan terkait tersebut baru dikeluarkan pada tanggal 15 Oktober 2024. Sedangkan untuk kedepannya, Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi nominasi dan remunerasi berencana akan melakukan rapat paling sedikit 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/2014.

Organisasi
Struktur organisasi Perseroan
Dewan Komisaris
| Komisaris Utama | : | Narayanan Sreenivasan |
| Komisaris Independen | : | Teuku Syahrul Ansari, S.H, M.H |
Direksi
| Direktur Utama | : | Richard Koh Chye Heng |
| Direktur | : | Vitters Sim Yu Xiong |
| Direktur | : | Junaidi |
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Alfa Valves Indonesia Tbk No. 39 tanggal 15 Oktober 2024, yang dibuat di hadapan Dr. Putra Hutomo., S.H., MK., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal keputusan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2029.
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Dewan Kami
Dewan Komisaris:
Narayanan Sreenivasan – Komisaris Utama
Warga Negara Singapura, umur 63 tahun.
Beliau memperoleh gelar Bachelor of Laws (Hons) dari National University of
Singapore pada tahun 1985.
Menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 2024.
| 2024 – sekarang | : | Komisaris Utama Perseroan |
| 2024 – sekarang | : | Managing Director – Legal, Sreenivasan Chambers LLC |
| 2019 – 2024 | : | Director and Office Managing Partner – Legal, K&L Gates Straits Law LLC |
| 2003 – 2019 | : | Managing Director – Legal, Straits Law Practice LLC. |
| 2001 – 2003 | : | Director and Head of Litigation – Legal, Straits Law Practice LLC |
| 1990 – 2001 | : | Partner and Head of Litigation – Legal, Derrick Ravi Partners |
| 1985 – 1990 | : | Government Legal Officer – Legal, Government of Singapore |
Dr. Teuku Syahrul Ansari, S.H, M.H – Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, umur 53 tahun.
Beliau memperoleh gelar Bachelor of Law dari Universitas Diponegoro pada tahun 1997. Selanjutnya memperoleh gelar Master of Law dari Universitas Indonesia pada tahun 2003. Pada tahun 2020 memperoleh gelar Doctoral of Law dari Universitas Diponegoro.
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2024.
| 2024 – sekarang | : | Komisaris Utama Perseroan |
| 2021 – sekarang | : | Dosen – Hukum Bisnis Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang |
| 2016 | : | Ketua Komite Manajemen Resiko (Tugas sebagai Komisaris Independen) PT. Jasindo (Persero) |
| 2013 – sekarang | : | Chairman – Bening Institute |
| 2013 – 2015 | : | Pimpinan/Ketua Komite Audit (Tugas sebagai Komisaris Independen) PT. Jasindo (Persero) |
| 2009 – 2011 | : | Penasehat Hukum Menteri – Kementerian BUMN RI |
| 2009 – 2011 | ; | Staff Ahli Direksi – PT PGN (Persero) |
| 2007, 2009, 2011 – 2012 | : | Anggota Komite – Kebijakan Publik kementerian BUMN RI |
| 2006 | : | Anggota Komite – Hukum Kementerian BUMNI RI |
| 2005 – sekarang | : | Managing Partner – TSA Advocates (TSA Law Office) |
| 2005 | : | Konsultan Hukum Tetap – BUMN dan Swasta |
| 2004 – 2007 | : | Staf Ahli Pimpinan Fraksi Partai Golkar – DPR RI |
| 2003 – 2005 | : | Managing Partner – AND & Partners |
| 2003 | : | Vice President – Institute for Economic Policy and Good Governance (IeGOV) |
| 2001 | : | Operational/Officer Manager – Tim Teknis Penyiapan Proposal Pengkajian Pengelolaan CPP Block Pemerintah Provinsi Riau. |
| 2000 – 2005 | : | Staf Ahli Pimpinan Fraksi Partai Golkar – MPR RI. |
| 2000 – 2004 | : | Associate – Sofyan Djalil & Partners. |
| 1999 – 2002 | : | Sekretariat Dewan Komisaris – PT. Pelabuhan Indonesia III. |
| 1999 | : | Associate Researcher – Lembaga Studi Pengembangan Etika Usaha Indonesia (LSPEUI). |
| 1998 – 2000 | : | Staff – Bidang Komunikasi dan Pengembangan SDM Kantor Menteri Negara Pendayagunaan BUMN/Badan Pembina BUMN. |

Dewan Kami
Direksi:
Richard Koh Chye Heng – Direktur Utama
Warga Negara Singapura, 77 tahun.
Menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2024.
| 2024 – sekarang | : | Direktur Utama Perseroan |
| 2022 – sekarang | : | Executive Chairman/CEO – Pan Asia Group |
| 2008 – 2022 | : | Executive Chairman – Pan Asia Holding Limited |
| 2004 – 2009 | : | Director – Duvalco Valves (Wuxi) Co Ltd |
| 1980 – 1991 | : | Founder/Managing Director – Pan Asia Holding Limited |
Vitters Sim Yu Xiong – Direktur
Warga Negara Singapura, 65 tahun.
Beliau meraih gelar GCE O Level pada tahun 1973. Kemudian beliau meraih gelar GCE A Level pada tahun 1976. Dan pada tahun 1985 meraih gelar ACCA Professional Degree.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2024.
| 2024 – sekarang | : | Direktur Perseroan |
| 2024 – sekarang | : | Chief Financial Officer – Pan Asia Global Pte Ltd. |
| 2023 – 2024 | : | Group Financial Consultant – Pan Asia Global Pte Ltd |
| 2010 – 2022 | : | Chief Financial Officer – Q&M Dental Group Ltd. |
| 2008 – 2010 | : | Chief Financial Officer – W. Atelier Pte Ltd. |
| 2007 – 2008 | : | General Manager – Inke Pte Ltd. |
| 2003 – 2007 | : | Group Financial Controller – Pacific Healthcare Holdings Pte Ltd. |
| 1997 – 2003 | : | Finance Manager – Torie Holdings Pte Ltd |
| 1986 – 1987 | : | General Manager, Fullmark Pte Ltd. |
| 1980 – 1986 | : | Auditor, Coopers & Lybrand |
Junaidi – Direktur
Warga Negara Indonesia, 53 tahun.
Beliau menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 01 Mataram pada tahun 1995.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2023.
| 2023 – sekarang | : | Direktur Perseroan |
| 1999 – 2017 | : | Manager – Sinzhoung Valves Co. Ltd |
| 1996 – 1999 | : | QC Inspector – Blakeborough SBH |
Apakah Anda Membutuhkan Bantuan?
Cukup Kirimkan Pesan kepada Kami